SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS KAWASAN/MASYARAKAT DI KABUPATEN BULELENG

Penulis

  • I Gde Made Metera Universitas Panji Sakti Singaraja Penulis
  • Ni Made Sumbertiasih Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Penulis

Kata Kunci:

inovasi, pengolahan, sampah, sumber, retribusi

Abstrak

Masalah yang diteliti dalam penelitian ini: (1) Bagaimanakah inovasi yang dilakukan untuk  menjadikan sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis?; (2) Bagaimana strategi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dalam pengelolaan sampah?; (3) Bagaimana sistem penentuan dan perhitungan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang terintegrasi dan tunggal?; dan (4) Berapakah potensi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan  jika dibandingkan dengan target penerimaan yang telah ditetapkan? Tujuan penelitian  untuk membantu menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah dan retribusi. Metode yang digunakan adalah gabungan metode deskriptif kualitatif dan metode kuantitatif.Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, kepustakaan, dan diskusi kelompok terfokus.Analisis data kualitatif digunakan untuk menjawab masalah penelitian (1) dan (2).Analisis kuantitatif digunakan untuk menjawab masalah penelitian (3) dan (4). Simpulan penelitian: (1) Inovasi pengolahan sampah di sumbernya dan di Tempat Pembuangan Sementara meliputi: pemilahan sampah  organik dan unorganik. Sampah organik diolah menjadi kompos padat dan kompos cair, eco enzyme, media tumbuh dan pakan Magot. Sampah plastk diolah menjadi barang kerajinan dan dijual ke bank sampah; (2) Pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sampah di sumbernya dilakukan dengan mengadakan sosialisasi pengolahan sampah, menunjukkan nilai ekonomi produk pengolahan sampah, dan membantu memasarkan produk pengolahan sampah; (3) Kelayakan besaran dan struktur tarif retribusi sampah  perlu ditingkatkan 50% dari besaran dan struktur tarif retribusi yang berlaku; dan (4) Jika besaran dan struktur tarif retribusi sampah ditingkatkan 50%, potensi retribusi sampah mencapai Rp. 2.250.000.000,- dengan asumsi cara pemungutan sama seperti saat ini. Potensi itu lebih tinggi dari target Rp.1.152.000.000,-  yang ditetapkan tahun 2020.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-14

Terbitan

Bagian

Artikel