NASKAH AKADEMIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Kata Kunci:
Peraturan Daerah, Pengelolaan, Pajak Daerah, Retribusi DaerahAbstrak
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) Urgensi pembentukan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (2) pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis pembentukan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan (3) sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dan arah pengaturan dalam Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian socio legal melalui pendekatan peraturan hukum dan pendekatan sosiologis yang tepat dalam mencapai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah dalam penerimaan pajak daerah Buleleng yang belum optimal. Pada saat ini pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan UU HKPD yang telah mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah dalam menggali potensi-potensi daerah dalam peningkatan PAD melalui Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang termuat kedalam 1 Perda.