PENYUSUNAN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024-2028
Kata Kunci:
Arsitektur, SPBE, BulelengAbstrak
Layanan digital pemerintah terintegrasi untuk mewujudkan visi dan misi SPBE memerlukan dukungan arsitektur SPBE. Arsitektur SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang disusun sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Penyusunan dokumen Arsitektur SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2024-2028 melalui 4 tahap yaitu visioning, analyzing, direction, dan recommendation. Arsitektur SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026. Arsitektur SPBE memuat 2 (dua) komponen, yaitu referensi arsitektur dan domain arsitektur. Referensi dan domain arsitektur SPBE yaitu referensi dan domain proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE. Dokumen Arsitektur SPBE senantiasa perlu dikaji dan diselaraskan kembali seiring dengan perkembangan TIK serta perubahan-perubahan yang terjadi pada organisasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.