KAJIAN ANALISIS PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BULELENG

Penulis

  • I Nengah Suarmanayasa Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Penulis
  • I Nyoman Putra Yasa 2Fakultas EkonomiUniversitas Pendidikan Ganesha Penulis
  • A.A Istri Adhi Utami Fakultas EkonomiUniversitas Pendidikan Ganesha Penulis
  • I Wayan Budiarta Fakultas Hukum dan ilmu Sosial Penulis
  • I Putu Gede Wirata Balitbang Inovda Buleleng Penulis

Kata Kunci:

PAD, PBB-P2, Kepatuhan

Abstrak

Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu jenis pajak daerah yang menopang PAD adalah PBB-P2. Tujuan kajian ini adalah untuk mengkaji optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif. Analisis dilakukan dengan metode forcasting, wawancara dan FGD dengan beberapa pihak. Responden dalam peneilian ini adalah pihak dari BPKPD yang diwakili oleh Kabid Penagihan, Pihak Forum Perbekel se Kabupaten Buleleng, dan beberapa wajib pajak yang telah dan belum membayar PBB-P2. Hasil kajian menunjukan bahwa PBB P2 di kabupaten Buleleng memiliki nilai yang kecil apabila dibandingkan dengan PAD secara total. Sedangkan pencapaian PBB rata-rata dari tahun 2012-2022 masuk dalam kriteria yang cukup efektif dengan nilai 84,06%. Potensi target penerimaan pajak masih dibawah maksimal, tahun 2023 target penerimaan pajak hanya sebesar Rp. 30.100.000.000,- dari 277.430 wajib pajak. Sedangkan berdasarkan perhitungan dengan menggunakan metode forcasting potensi penerimaan adalah sebesar Rp, 32.715.953.000,-, sehingga terdapat potensi kurang sebesar 2.615.953.000,- atau sebesar 8,69%. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemungutan pajak dibagi menjadi dua yaitu pertama kendala internal yang disebabkan oleh kendala SDM, data yang belum update, konektifitas dengan pihak lain serta penyampaian SPPT yang belum baik. Sedangkan kendala kedua adalah kendala eksternal yang disebebkan oleh kurangnya niat atau kepatuhan masyarakat yang kurang, masalah sistem pembayaran dan ketidak sinkronan jadwal pemungutan dengan penghasilan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-14

Terbitan

Bagian

Artikel