ANALISIS DAMPAK PEMBINAAN DAN MONITORING EVALUASI TERHADAP KEPATUHAN PERANGKAT DAERAH DALAM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.70986/saraswati.v4i2.72Kata Kunci:
Pelayanan publik, Standar Pelayanan, Pembinaan, Monitoring evaluasi, KepatuhanAbstrak
Pelayanan publik merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepatuhan perangkat daerah terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP) menjadi syarat mutlak agar masyarakat memperoleh layanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Namun, implementasi SPP di berbagai daerah masih menghadapi kendala, baik dari sisi konsistensi, kapasitas sumber daya manusia (SDM), maupun efektivitas pengawasan. Dalam konteks ini, pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat kepatuhan birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembinaan dan monev terhadap kepatuhan perangkat daerah dalam penerapan SPP di Kabupaten Buleleng. Penelitian menggunakan pendekatan mixed method eksplanatori. Data kuantitatif berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024–2025 dianalisis untuk menilai perubahan kinerja antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, data kualitatif diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen guna menelusuri faktor internal dan eksternal yang memengaruhi efektivitas pembinaan. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata IPP meningkat dari 4,05 pada 2024 menjadi 4,25 pada 2025. Peningkatan ini mengindikasikan adanya pengaruh positif pembinaan, meskipun terdapat variasi antar-OPD. Dinas Pariwisata mencatat peningkatan signifikan, Badan Kesbangpol mengalami kenaikan moderat, sementara BRIDA justru mengalami penurunan. Analisis kualitatif mengungkap bahwa keberhasilan pembinaan dipengaruhi oleh kepemimpinan visioner, kesiapan dan kompetensi SDM, budaya organisasi, kejelasan instrumen evaluasi, serta dukungan digitalisasi. Keterlibatan masyarakat melalui survei kepuasan juga memperkuat legitimasi hasil monev. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pembinaan dan monev tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis reformasi birokrasi. Rekomendasi kebijakan meliputi perlunya pembinaan adaptif sesuai profil OPD, penguatan kapasitas evaluator, digitalisasi inklusif, integrasi hasil evaluasi ke dalam sistem reward–punishment, serta partisipasi publik. Dengan strategi demikian, pembinaan dan monev dapat menjadi katalis perubahan menuju pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Saraswati: Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.