NASKAH AKADEMIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE KABUPATEN BULELENG

Penulis

  • I Putu Gustave S. Pariartha Fakultas Teknik Universitas Udayana Penulis
  • I Gusti Ngurah Kerta Arsana Fakultas Teknik Universitas Udayana Penulis
  • I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis
  • Made Anik Widyastuti Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Penulis

Kata Kunci:

Drainase, Banjir, Peraturan Daerah

Abstrak

Perkembangan permukiman di Kabupaten Buleleng, sering kali menyebabkan kesulitan tersendiri dalam penanganan banjir dan genangan air. Selama ini belum tersedia payung hukum sebagai acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pengelolaan drainase sehingga diperlukan payung hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. Tujuan penelitian ini merumuskan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat dalam penyelenggaraan sistem drainase di Kabupaten Buleleng serta upaya pemecahannya. Pendekatan yang digunakan dalam memecahkan masalah ini yaitu: (1) pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan dan pengembangan yang pesat di Kabupaten Buleleng berimplikasi terhadap adanya alih fungsi lahan yang mengakibatkan wilayah terbangun semakin bertambah, dan wilayah resapan air semakin berkurang. Kondisi ini berdampak pada sistem drainase seperti. peningkatan debit banjir, genangan air, dan penyempitan serta pendangkalan sungai. Upaya pemecahan masalah dilakukan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dengan tetap mengacu pada perundang-undangan maupuanĀ  peraturan lain yang terkait. Peraturan Daerah yang dibentuk memuat pokok materi yang meliputi: Ketentuan umum; asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup; wewenang dan tanggung jawab; perencanaan sistem drainase; pelaksanaan konstruksi sistem drainase; operasi dan pemeliharaan sistem drainase; pemantauan dan evaluasi sistem drainase; rekomendasi; Pemberdayaan; Peran Pemerintah Desa, masyarakat dan dunia usaha; Hak dan kewajiban; kerjasama; larangan; dan pendanaan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-14

Terbitan

Bagian

Artikel