Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Minyak Dan Gas

Penulis

  • Ida Ayu Meisthya Pratiwi Universitas Udayana Penulis
  • Ni Luh Gede Astariyani Universitas Udayana Penulis
  • Ni Made Erawati Universitas Udayana Penulis
  • Ngurah Jaya Agung Widagda K Universitas Udayana Penulis
  • I Gusti Ngurah Priambadi Universitas Udayana Penulis
  • I Wayan Gde Wahyu Purna Anggara Universitas Udayana Penulis
  • Luh Sri Eka Sari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Penulis

DOI:

https://doi.org/10.70986/saraswati.v5i1.86

Kata Kunci:

BUMD Migas, Perseroan Daerah, Participating Interest, Peraturan Daerah, Pendapatan Asli Daerah

Abstrak

Naskah akademik ini disusun sebagai dasar ilmiah dalam perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, khususnya dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja migas. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pendirian BUMD Migas, kesesuaian model kelembagaan, serta landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang mendasari pembentukan peraturan daerah pendirian BUMD Migas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta penguatan melalui wawancara dan diskusi pemangku kepentingan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendirian Perseroda Migas di Kabupaten Buleleng memiliki dasar hukum yang kuat, sejalan dengan kebijakan desentralisasi dan kemandirian energi nasional, serta diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi migas daerah secara legal, profesional, dan akuntabel. Secara sosiologis dan ekonomis, Perseroda Migas diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian ekonomi daerah, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah tentang Perseroda Migas Kabupaten Buleleng dinilai strategis dan mendesak sebagai landasan operasional dan kepastian hukum dalam pengelolaan PI migas daerah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-03

Terbitan

Bagian

Artikel